Dapat Restu Dinas Tata Ruang, 1500 Hektare Lahan PT LPN Siap Jadi Kawasan Industri Kolaka Utara.

RAKYATSULTRA.COM, KOLUT – Komitmen PT Luwu Persada Nusantara, dalam mengelolah lahan dengan tujuan mengubah tata ruang kawasan 100 hektar di Desa Tetebawo dan Desa Mosuki Kecamatan Batu Putih Kolaka Utara (Kolut). Faktanya, Manajemen PT LPN bersama Dinas Tata Ruang Kabupaten Kolut telah melakukan survey bersama di lokasi tersebut.
Berdasarkan survey tersebut, Dinas Tata Ruang Kolut memandang kawasan tersebut cocok. Nah, untuk itu Manager Operasional PT LPN, Sucipto mengapresiasi langkah Dinas Tata Ruang Kolut. Menurut Sucipto, pihak Pemerintah telah mengecek langsung lokasi PT LPN dan berupaya mengamini peralihan tata ruang tersebut.
“Insyallah, kita sudah lakukan survey bersama, dan Dinas Tata Ruang Kolut, memberikan ruang atas target kami,”tutur Sucipto dalam keterangan persnya, (16/12/2020).
Keseriusan PT LPN untuk melakukan perubahan tata ruang, yakni dengan berkordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kabupaten Kolut melakukan survey. PT PLN juga berencana melakukan riset dalam rangka kecocokan pengalihan kawasan tersebut. Pada prinsipnya, kegiatan PT LPN memiliki tujuan untuk merubah kawasan tersebut dengan baik, agar untuk menghindari penambangan Ilegall.
“Yang kita lihat selama ini, lahan di Kolaka Utara banyak dimanfaatkan sebagai aktivitas penambangan Ilegall. Makanya, PT LPN hadir untuk merubah hal itu. Rencananya perubahan tata ruang,”ujarnya Sucipto.
Dia menambahkan, bahwa pada tanggal 13 Desember 2020, team Dinas Tata Ruang Kabupaten Kolut bersama team PT LPN melakukan survey dan evaluasi rencana pengendalian kerusakan lingkungan di wilayah blok latou, bahwa berdasarkan hasil survey tersebut diperkirakan luas lokasi lahan yang mengalami kerusakan cukup serius mencapai 1.500 hektar dan Kemudian ini direncanakan lahan seluas 1.500 hektar yang terletak di sapiri besar dan sapiri kecil Batu Putih untuk di alih fungsikan menjadi kawasan industri terpadu (P2)